Asuransi Kecelakaan Diri (BUMIDA)
butuh asuransi kecelakaan diri untuk Perorangan atau untuk Karyawan Perusahaan?
Dengan Minimal Premi yang sangat murah hanya :
Rp :115.000/orang untuk satu tahun
Benefit :
1. Santunan meninggal dunia 20jt
2. Santunan cacat tetap 20jt
3. Pengobatan 2jt apbila kecelakaan
4. claim bisa fotocopy yg di legalisir
5. Claim berlaku 24 jam di mana saja di dalam kantor dan di luar kantor
Contact Person:
061-77266396
081361567578
Max Jimmy Pasaribu