ASURANSI SEPEDA MOTOR
Jaminan asuransi motor: Kehilangan sepeda motor akibat kecurian atau kecelakaan dengan kerusakan 75% (estimasi bengkel ataupun dealer terkait)
Jaminan asuransi motor plus: Kehilangan sepeda motor akibat kecurian atau kecelakaan dengan kerusakan 75% (estimasi bengkel ataupun dealer terkait) ditambah dengan jaminan Meninggal dunia akibat kecelakaan Rp 20 Juta
Cacat tetap akibat kecelakaan Rp 20 Juta
Perawatan akibat kecelakaan Rp 2 Juta
Pengucualian : pengelapan dan penipuan Klaim